Loading...

:
:
Berita
Share
Keamanan
SIDAK TENAGA KERJA LUAR DESA YANG BEKERJA DAN BERTEMPAT TINGGAL DI DESA PEJATEN ( 19.02.2022 )

Sabtu, 19 Februari 2022

            Desa Pejaten merupakan desa yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai wirausaha seperti kerajinan dari tanah liat berupa genteng, bata, maupun gerabah. dengan tingginya permintaan atas kerajinan tanah liat tersebut, tidak jarang mereka merekrut tenaga kerja dari luar desa agar dapat memenuhi stok barang maupun permintaan.

tidak jarang buruh-buruh tersebut lebih memilih tinggal di desa pejaten agar lebih dekat dengan tempat kerja maupun tempat tinggal yang sudah disediakan oleh wirausahawan tersebut. kemudian dilakukan pendataan oleh LINMAS desa agar dapat mengetahui jumlah warga atau tenaga kerja yang berasal dari luar desa yang sedang bertempat tinggal di Desa Pejaten yang akan dikenakan pajak yang walaupun tidak terlalu besar. 

tidak jarang LINMAS melalukan sidak ke tempat tinggal para tenaga kerja luar tersebut agar memiliki data yang lebih detail dan agar tidak ada tenaga kerja yang masuk secara ilegal atau tidak terdaftar sebagai tenanga kerja yang berasal dari luar desa untuk menghindari pajak.

            Agar tidak menimbulkan kegaduhan, LINMAS juga melakukan koordinasi kepada bos maupun masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang diberikan kepada tenaga kerja tersebut sehingga tidak terjadi kesalah pahaman. bila ada tenaga kerja luar baru, maka akan didata, bila tidak ada maka hanya akan diberikan penyuluhan agar tidak melanggar hukum yang berlaku.